Lewati ke konten utama

Memuat...

Area Praktik Kami

Layanan Perizinan & Kepatuhan

Menavigasi regulasi perizinan dan kepatuhan di Indonesia adalah tantangan kompleks. Katara Law Firm hadir untuk memastikan bisnis Anda berjalan lancar, dari pengurusan izin awal (NIB, OSS, Izin Lingkungan) hingga kepatuhan operasional (K3, BPJS) dan pelaporan berkala.

Memulai dan menjalankan bisnis di Indonesia membutuhkan kepatuhan yang ketat terhadap berbagai regulasi. Kesalahan kecil dalam perizinan atau pelaporan dapat mengakibatkan sanksi, denda, atau bahkan penghentian operasi. Tim kami berdedikasi untuk memandu Anda melalui labirin birokrasi ini.

Ilustrasi dokumen perizinan dan kepatuhan

Ruang Lingkup Layanan Kami

Kami berfokus pada tiga pilar utama untuk menjaga legalitas dan kelangsungan bisnis Anda:

Perizinan Usaha dan Operasional

Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha), pendaftaran OSS (Online Single Submission), dan perizinan khusus termasuk Izin Lingkungan (UKL-UPL, RPL-RKL).

Kepatuhan Operasional

Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar K3, pendaftaran dan pelaporan BPJS, sertifikasi ISO, serta pemenuhan peraturan ketenagakerjaan lainnya.

Pelaporan dan Audit Kepatuhan

Membantu penyusunan dan penyerahan laporan berkala perusahaan (misalnya LKPM) serta melakukan audit kepatuhan (compliance audit) internal secara rutin.

Mitra Kepatuhan Proaktif Anda

Kami bertindak sebagai mitra proaktif Anda. Kami tidak hanya mengurus izin saat dibutuhkan, tetapi juga terus memantau perubahan regulasi dan memberi tahu Anda tentang kewajiban hukum baru yang relevan dengan industri Anda. Kami membantu Anda fokus pada pengembangan bisnis, sementara kami menangani kompleksitas birokrasi dan kepatuhan hukum.

Hubungi Kami

Butuh Konsultasi Hukum?

Isi formulir di bawah ini dan tim kami akan menghubungi Anda dalam waktu 24 jam untuk membahas kebutuhan hukum Anda.

Kantor Kami

Jl.Asrama Brigif No.192 RT.06/04
Kp Tanah baru Desa Harjamekar
Kec.Cikarang Utara-Bekasi

Ikuti Kami