Lewati ke konten utama

Memuat...

Area Praktik Kami

Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial

Regulasi ketenagakerjaan yang dinamis menuntut perusahaan untuk selalu patuh dan adaptif. Katara Law Firm menyediakan pendampingan strategis untuk mengelola SDM Anda, dari perekrutan, kontrak, hingga penyelesaian perselisihan industrial.

Mengelola tenaga kerja adalah inti dari operasional bisnis, namun juga merupakan area yang sarat dengan potensi sengketa. Kami membantu klien memitigasi risiko hukum, menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, dan menangani perselisihan secara efektif dan adil.

Ilustrasi diskusi ketenagakerjaan

Ruang Lingkup Layanan Kami

Pendampingan kami mencakup seluruh aspek hukum ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan dan melindungi kepentingan perusahaan Anda:

Penyusunan & Review Kontrak Kerja

Menyusun dan meninjau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dan perjanjian kerja harian.

Peraturan Perusahaan (PP) & Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Memberikan asistensi dalam penyusunan, negosiasi dengan serikat pekerja, dan pendaftaran PP/PKB ke dinas ketenagakerjaan terkait.

Penyelesaian Perselisihan (PHK & Sengketa)

Mendampingi klien dalam proses Bipartit, mediasi di Disnaker, hingga litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) terkait sengketa PHK atau hak normatif.

Kepatuhan Tenaga Kerja Asing (TKA)

Membantu pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan izin kerja lainnya untuk TKA.

Audit Kepatuhan Ketenagakerjaan

Melakukan pemeriksaan (audit) kepatuhan perusahaan terhadap regulasi upah minimum, BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan, K3, dan hak-hak normatif lainnya.

Fokus pada Solusi Strategis

Kami memahami bahwa isu ketenagakerjaan sangat sensitif dan berdampak langsung pada produktivitas. Pendekatan kami berfokus pada solusi strategis yang tidak hanya menyelesaikan sengketa saat ini tetapi juga membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan antara manajemen dan pekerja.

Hubungi Kami

Butuh Konsultasi Hukum?

Isi formulir di bawah ini dan tim kami akan menghubungi Anda dalam waktu 24 jam untuk membahas kebutuhan hukum Anda.

Kantor Kami

Jl.Asrama Brigif No.192 RT.06/04
Kp Tanah baru Desa Harjamekar
Kec.Cikarang Utara-Bekasi

Ikuti Kami