Legal Due Diligence (LDD)
Tim Katara Law Firm telah berpengalaman melakukan Legal Due Diligence terhadap berbagai perusahaan nasional dan multinasional sebagai bagian dari proses akuisisi maupun restrukturisasi.
Legal Due Diligence (LDD) atau Uji Tuntas Hukum adalah proses investigasi dan audit mendalam terhadap seluruh aspek hukum perusahaan. Ini adalah langkah fundamental dan krusial sebelum melakukan aksi korporasi besar seperti akuisisi, merger, investasi, atau restrukturisasi.
Ruang Lingkup LDD Kami
Kami menyediakan layanan LDD yang teliti dan komprehensif untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum dan memberikan gambaran utuh atas kondisi legalitas perusahaan target. Ruang lingkup pemeriksaan kami mencakup:
Pemeriksaan Legalitas Perusahaan
Audit menyeluruh terhadap akta pendirian, perubahan anggaran dasar, SK Kemenkumham, struktur kepemilikan saham, dan perizinan dasar.
Pemeriksaan Aset
Verifikasi legalitas kepemilikan aset-aset krusial perusahaan, termasuk tanah, bangunan, mesin, inventaris, dan aset tidak berwujud.
Pemeriksaan Kontrak, Pajak, dan Ketenagakerjaan
Meninjau seluruh perjanjian material dengan pihak ketiga, kepatuhan pajak, serta perjanjian kerja, PP/PKB, dan status ketenagakerjaan.
Analisis Risiko Hukum dan Rekomendasi
Mengidentifikasi semua temuan yang berpotensi menjadi risiko hukum, menganalisis dampaknya, dan memberikan rekomendasi perbaikan yang praktis.
Penyusunan Laporan (Legal Opinion)
Menyajikan seluruh temuan dan analisis dalam bentuk Laporan Opini Hukum (Legal Opinion) dan Executive Summary Report yang jelas dan komprehensif.
Profesionalisme dan Ketelitian
Pendekatan kami dalam LDD didasarkan pada ketelitian, objektivitas, dan standar profesionalisme tertinggi. Kami memahami bahwa hasil LDD adalah fondasi dari negosiasi dan pengambilan keputusan Anda. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan laporan yang akurat dan dapat diandalkan untuk melindungi investasi Anda.
Butuh Konsultasi Hukum?
Isi formulir di bawah ini dan tim kami akan menghubungi Anda dalam waktu 24 jam untuk membahas kebutuhan hukum Anda.
Kantor Kami
Jl.Asrama Brigif No.192 RT.06/04
Kp Tanah baru Desa Harjamekar
Kec.Cikarang Utara-Bekasi