Lewati ke konten utama

Memuat...

Area Praktik Kami

Layanan Akuisisi & Merger (M&A)

Katara Law Firm berpengalaman mendampingi proses akuisisi perusahaan, baik dalam bentuk pembelian saham (share deal) maupun pembelian aset (asset deal), termasuk penyusunan CSPA, SPA, dan koordinasi dengan notaris serta lembaga pemerintah.

Transaksi merger dan akuisisi (M&A) adalah salah satu langkah strategis paling kompleks yang dapat diambil perusahaan. Proses ini menuntut ketelitian hukum, negosiasi yang cermat, dan koordinasi multi-pihak yang intensif.

Tim hukum sedang berdiskusi mengenai dokumen M&A

Layanan Utama Kami dalam M&A

Kami menyediakan pendampingan hukum komprehensif di setiap tahapan transaksi M&A untuk memastikan kepentingan hukum dan bisnis Anda terlindungi:

Strukturisasi Transaksi

Menganalisis dan merancang struktur transaksi akuisisi atau merger yang paling efisien dari segi hukum dan pajak.

Penyusunan Dokumen Transaksi

Menyusun dan meninjau draf dokumen krusial seperti CSPA (Conditional Share Purchase Agreement), SPA (Share Purchase Agreement), dan AJB Aset Korporasi.

Koordinasi Lintas Lembaga

Melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk tim legal audit, notaris, BPN (Badan Pertanahan Nasional), BKPM, dan Kemenkumham.

Negosiasi dan Due Diligence

Memberikan pendampingan penuh selama proses negosiasi dan memimpin atau mendampingi proses uji tuntas (Legal Due Diligence) terhadap perusahaan target.

Penutupan Transaksi dan Pasca-Akuisisi

Memastikan kelancaran proses penutupan (closing) dan membantu proses transisi pasca-akuisisi, termasuk pengalihan manajemen, pendaftaran izin baru, dan pelaporan.

Ahli dalam Share Deal & Asset Deal

Kami memiliki keahlian khusus dalam menangani kedua jenis utama akuisisi. Baik Anda bermaksud mengambil alih seluruh entitas hukum melalui share deal (pembelian saham) atau hanya mengakuisisi aset-aset tertentu melalui asset deal, tim kami siap memandu Anda melalui kompleksitas hukum dan implikasi dari masing-masing pendekatan.

Hubungi Kami

Butuh Konsultasi Hukum?

Isi formulir di bawah ini dan tim kami akan menghubungi Anda dalam waktu 24 jam untuk membahas kebutuhan hukum Anda.

Kantor Kami

Jl.Asrama Brigif No.192 RT.06/04
Kp Tanah baru Desa Harjamekar
Kec.Cikarang Utara-Bekasi

Ikuti Kami